BeritaEkonomiHukumNasionalUmum

Inilah Alasan Pemerintah Belum Terapkan Pengenaan Cukai Minuman Berpemanis

BIMATA.ID, Jakarta- Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet berpendapat, dari sisi kesehatan dan inflasi menjadi faktor pemerintah belum memutuskan untuk menetapkan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan.

Dia mengatakan dari sisi kesehatan, minuman berpemanis berpotensi menyumbang penyakit yang bervariatif, termasuk diabetes.

BACA JUGA: Peringati Hari Pers Nasional 2023, Kementerian PUPR Ikuti Dialog Kebudayaan

Menurut dia, pemerintah sepertinya perlu melihat terlebih dahulu minuman berpemanis di pasaran atau bahan apa saja yang berpotensi menjadi penyebab utama penyakit yang ditimbulkan.

“Oleh karena itu, pemerintah sepertinya masih mempertimbangkan soal tarif dan jenis minuman berpemanis yang akan dikenai cukai,” ucapnya, Rabu (08/02/2022).

Selain itu, Yusuf menilai alasan lain yang menjadi pertimbangan pemerintah, yakni masalah inflasi.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Beri Support ke Prabowo Subianto, Novita: Kami Akan Berjuang dan Bekerja Keras

Dia menyebut pemerintah kemungkinan masih mempertimbangkan pengenaan cukai minuman berpemanis karena berpotensi mengerek harga. Dengan demikian, inflasi berpotensi meningkat.

Sementara itu, Yusuf menyampaikan sebenarnya pembahasan ataupun wacana minuman berpemanis sudah disampaikan pemerintah sekitar 3 atau 4 tahun yang lalu.

“Artinya, asumsi saya tentu sudah panjang pembahasan yang dilakukan oleh pemerintah untuk pengenaan cukai tersebut, terutama terhadap stakeholder terkait,”pungkasnya.

BACA JUGA: Migrasi Pemilih Jokowi Ke Prabowo Terungkap Via Musra di Jawa Tengah

Dia pun memperkirakan rencana tersebut baru akan diterapkan setelah berbagai pertimbangan difinalkan, termasuk komunikasi dengan berbagai pihak.

 

Tags

Related Articles

Bimata
Close