BeritaHukumKesehatanNasionalUmum

DPR akan Melakukan Pembahasan RUU Kesehatan Bersama Pemerintah

BIMATA.ID, Jakarta- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi RUU inisiatif DPR. Persetujuan itu telah dilakukan pada rapat paripurna yang dilakukan pada Selasa (14/02/2023).

Setelah disetujui menjadi usul inisiatif DPR, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Muhammad Nurdin mengatakan, usulan tersebut akan disampaikan ke presiden.

BACA JUGA: Resmikan Sumur Air Bersih Di Lombok, Prabowo Bagikan Puzzle Peta Indonesia ke Anak-anak

Nantinya, presiden akan menerbitkan surat presiden (Surpres) dan menunjuk penanggungjawab dari pemerintah yang akan membahas RUU tersebut.

Nurdin mengatakan, pembahasan RUU Kesehatan akan dibahas oleh Komisi IX DPR. Dia menyebut, RUU Kesehatan rencananya akan mulai dibahas pada masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023.

“Kita bikin panja, nanti pemerintah dengan DPR membahas itu,” ujar Nurdin ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (15/02/2023).

BACA JUGA: Prabowo Subianto : Untuk Menjadi Negara Maju, Indonesia Harus Memiliki TNI yang Kuat

Sebagai informasi, RUU Kesehatan merupakan salah satu RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023.

Seperti diketahui, terdapat pro-kontra mengenai RUU Kesehatan. Pihak profesi menolak RUU Kesehatan karena akan memberikan kewenangan uji kompetensi dokter dan tenaga kesehatan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pemerintah daerah.

Sementara, sumber Kontan di pemerintahan menegaskan, hadirnya RUU Kesehatan justru mengembalikan peran pemerintah dalam meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Setelah Gelar Warga Kehormatan Korps Brimob Polri, Kini Prabowo Diangkat Jadi Warga Kehormatan Marinir

“Itu base argument-nya. Ini bukan meningkatkan layanan ke dokter atau ke rumah sakit atau ke industri, jelas ini meningkatkan layanan ke masyarakat,” jelas sumber tersebut.

Sumber tersebut mengatakan, RUU Kesehatan akan menjadi solusi mengatasi masalah kekurangan dokter dan dokter spesialis. Apalagi, saat ini pendidikan kedokteran spesialis hanya berbasis perguruan tinggi.

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close