BIMATA.ID, Purworejo – Beredarnya informasi ada seorang warga yang melaporkan Kepala Desa (Kades)nya dikarenakan terkait dugaan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang berjumlah ratusan juta.
Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan Pemerintah Desa Karanganom, Ngadimun mengatakan, adanya pengaduan ke Polres Purworejo, karena ada Kades Karanganom, Kecamatan Butuh, Purworejo yang diduga korupsi bernama Guntoro.
BACA JUGA: Sampaikan Salam Dari Prabowo, TIDAR Jaksel Sapa Warga dan Bagikan Sembako
“Pas di Polres kan saya mengawal selaku perangkat desa jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di sana. Jadi ada sekitar 11 tuntutan warga. Kan itu buntut dari audiensi di balai desa, waktu itu tanggal 24 Januari 2023 audiensi terkait masalah tersebut tapi kepala desanya kok tidak hadir pergi nggak tahu. Terus kita ke Polres,” kata Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan Pemerintah Desa Karanganom, Ngadimun saat dihubungi pada, Jumat (10/02/2023).
Disebutkan, jumlah dana APBDes termasuk yang didalamnya ada dana desa juga yang bertotal yang mencapai Rp 400 juta.
“Kurang lebih Rp 400-an juta. Kalau detailnya ya harus buka catatan dulu,” sebutnya.
Kemudian, Ngadimun memberikan informasi terkait penyelewengan dana tersebut, yang seharusnya untuk pengadaan alat serit padi sebanyak 20 unit pada tahun 2020 dengan total anggaran sekitar Rp 90 juta. Lalu, dana tersebut sebenarnya sudah dicairkan dari rekening kas desa. Namun, hingga saat ini tidak terealisasi.
Selain itu, pemberian modal dari APBDes untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada tahun 2020 yang sebesar Rp 50 juta. Namun, dana tersebut juga belum masuk ke rekening BUMDes Karanganom.
Maka dari itu, warga berharap agar kasus tersebut bisa ditangani dengan baik oleh pihak yang berwenang agar tidak terlalu lama. Sehingga, bisa terselesaikan secara tuntas dan tidak ada pihak yang dirugikan terutama warga.
(Fikri/Bagoes)