BeritaHeadlineHukumRegional

Diduga Bekingi Bandar Sabu, Lima Personel Polres Torut Diperiksa Propam Polda Sulsel

BIMATA.ID, Sulsel – Sebanyak lima personel Polres Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel), diperiksa Propam Polda Sulsel terkait kasus Bripka Pol G yang diduga membekingi bandar sabu. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Bripka Pol G ditangkap.

“Ada 9 orang yang diperiksa. 5 di antaranya merupakan anggota Polres Toraja Utara, 1 tersangka AG bandar narkoba, lainnya itu masyarakat,” ujar Kapolres Torut, AKBP Eko Susanto, Kamis (23/02/2023).

Dirinya menjelaskan, Propam Polda Sulsel masih melakukan pemeriksaan terhadap Bripka G dan lima personel Polres Torut. AKBP Eko mengaku, hasil pemeriksaan terhadap lima orang anggotanya tersebut belum keluar.

Baca juga: DPP PAPERA: Prabowo Pejuang Ekonomi Kerakyatan Harapan Rakyat

“Propam Polda masih mendalami, apakah ada keterlibatan, kita tidak tahu. Kami juga masih tunggu hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Torut, Iptu Pol Syahrul Rajabia mengakui, dirinya sudah dimintai keterangan oleh Propam Polda Sulsel setelah anggotanya Bripka G ditangkap.

“Iya, saya juga diambil keterangan. Tapi saya tidak tau siapa-siapa saja yang diperiksa, karena memang kita tidak dilibatkan saat pemeriksaan,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, anggotanya tidak ada yang terlibat dalam membekingi bandar narkoba di Toraja. Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polda Sulsel.

“Saya masih percaya anggota saya di sini (Satresnarkoba) tidak ada terlibat hal seperti itu. Itu kan baru pemeriksaan, belum ada pembuktian. Saya masih berpikir positif, anggota saya tidak melakukan hal itu,” lanjut Iptu Pol Syahrul.

Lihat juga: Prabowo Disebut Capres Cadangan, Gerindra: Kami Fokus Tunjukan Kinerja Beliau di Kemhan

Sebelumnya diberitakan, Propam Polda Sulsel menangkap Bripka G terkait kasus bandar sabu yang mengaku dibekingi polisi. Bripka G diamankan di tempat khusus (patsus).

“Diamankan satu orang,” imbuh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Rabu (22/02/2023).

“Lagi ini dia, penempatan khusus (patsus). Diamankan di tempat khusus,” sambungnya.

Kombes Pol Suartana mengemukakan, Bripka Pol G merupakan personel Satresnarkoba Polres Torut. Namun, dirinya mengaku belum mengetahui lebih jauh mengenai sosok Bripka G.

“Polres Toraja Utara, iya (anggota Satresnarkoba), pangkatnya belum tahu,” tutup Kombes Pol Suartana.

Simak juga: Terima Kunjungan Menhan Mohamad, Prabowo Optimis Hubungan RI-Malaysia Saling Menguntungkan

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close