BIMATA.ID, Balikpapan- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar diskusi kelompok terkumpul identifikasi kebutuhan penyusunan modul guna meningkatkan kapasitas saksi peserta Pemilu 2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Anggota Bawaslu Herwyn Jefler. H. Malonda menerangkan, pembuatan modul ini karena belum adanya mekanisme dan pedoman pelatihan saksi peserta pemilu dan pembuatan buku panduan peserta pemilu.
“Isu krusial mengenai saksi pemilu ialah belum adanya mekanisme dan pedoman pelatihan saksi pemilu,” Kata Herwyn, dilansir dari website resmi Bawaslu RI, Rabu (22/02/2023).
Baca Juga: Terima Kunjungan Menhan Mohamad, Prabowo Optimis Hubungan RI-Malaysia Saling Menguntungkan
Dalam diskusi tersebut Herwyn menjelaskan peningkatan kapasitas saksi peserta pemilu merupakan wewenang dan kewajiban bawaslu. Pihaknya akan membuat desain dan konsep berdasarkan masukan dari perwakilan Partai Politik, serta akan mengevaluasi dari hasil pemilu tahun 2019 lalu.
“Wewenang dan kewajiban Bawaslu dalam melatih saksi peserta pemilu, kita akan membuat desain dan konsep pelatihan saksi ini berdasarkan masukan dari perwakilan Partai Politik dan evaluasi di Pemilu 2019.” Ujarnya.
Cek Juga: Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Lepas 140 Ton Bantuan Bahan Makanan ke Turki dan Suriah
Herwyn menerangkan, bawah pelatihan saksi peserta pemilu ini bertujuan meminimalisir kecurangan pada saat pemungutan suara.
“Pelatihan ini akan dioptimalkan kepada partai politik terutama pada saksi, agar mereka bisa saling mengawasi jika ada pelanggaran pemilu dalam TPS,” pungkasnya.
Simak Juga: Prabowo Subianto Sapa Relawan Kemanusiaan yang Mengiringi Bantuan Ke Turki-Suriah