BeritaHeadlineNasionalPolitikUmum

Bawaslu Sinkronkan Data Pusat Hingga Daerah Cegah Disinformasi

BIMATA.ID, Jakarta- Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Kegiatan Data dan Informasi serta Program Kerja Tahun 2023 hingga 2024 di Mercure Jakarta Batavia, Kecamatan Roa Malaka, Jakarta Barat.

Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Herwyn Jefler H Malonda meminta pihak pengelolaan data dan informasi yang dimiliki oleh pihaknya dari tingkat pusat hingga ke jajaran Kabupaten/Kota harus sinkron. Sebab, ia menilai jika sampai ada disinformasi akan mempengaruhi tugas dan kinerja bawaslu jelang pemilu 2024 mendatang..

Baginya, sinkronisasi pengelolaan data ini merupakan tuntutan kerja Bawaslu untuk memastikan yang dikerjakan Bagian Data dan Informasi dapat lebih efektif dan efisien.

“Kita harus pastikan pengelolaan data dan informasi Bawaslu dari pusat hingga daerah harus selaras agar optimal. Jangan sampai perbedaan data karena dapat mempengaruhi tugas-tugas kelembagaan,” Ujar Herwyn, dikutip dari website resmi Bawaslu RI, pada Jumat (24/02/2023).

Baca Juga: Anak Buah Prabowo Minta Pemerintah Segera Atasi Kelangkaan Minyakita

Selain itu, Herwyn juga menekan jajarannya untuk meminimalisir ketidak sinkronan data agar tidak terjadi miss-komunikasi terkait penyampaian informasi kepada publik, serta meminta data yang dimiliki oleh pihaknya bukan hanya akurat akan tetapi juga cepat penyebarannya.

“Harapan terbesar saya Bawaslu melalui Pusdatin dapat menjawab kebutuhan informasi terkait dengan tugas-tugas pengawasan Pemilu,” pungkasnya.

Cek Juga: Prabowo Pamerkan Inovasi Industri Pertahanan Karya Anak Bangsa di Kancah Internasional

Diketahui, saat ini bawaslu tengah meningkat kinerja dan produktivitasnya dalam menyampaikan informasi serta mengajak masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah oknum pada tahapan pemilu mendatang.

Simak Juga: Prabowo Boyong Industri Pertahanan Lokal Unjuk Gigi di IDEX UEA

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close