Bimata

Bawaslu Jabar Minta KPU Perhatikan Pengadaan TPS di Wilayah Terkena Bencana Alam

BIMATA.ID, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar untuk memperhatikan tempat khusus pemungutan surat suara di wilayah yang terkena bencana alam, salah satunya di Kabupaten Cianjur.

Diketahui Sebelumnya, wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sempat diguncang gempa pada akhir tahun 2022.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Zaki Hilmi, bahwa Bawaslu meminta pengadaan TPS di Cianjur untuk lebih diperhatikan dari sekarang. Dilansir dari salah media berita, pada Jumat (17/02/2023).

“Kita dari Bawaslu Jawa Barat memberikan perhatian lokasi khusus TPS bencana alam seperti Cianjur bagaimana kemudian difasilitasi TPS yang terdampak bencana,” Ucap Zaki Hilmi.

Baca Juga: Pedagang Ikan dan Nelayan Sumut Harap Prabowo Jadi Presiden

Zaki mengucapkan, selain dari perihal tersebut pihaknya juga meminta kepada KPU untuk juga memperhatikan lokasi daerah relokasi seperti halnya masyarakat di Kota Bogor yang terdampak akibat pembangunan double track kereta Bogor-Sukabumi serta daerah lainnya yang berada di Jabar.

“Kemudian juga lokasi khusus TPS untuk yang terelokasi akibat pembangunan. Kayak misalkan di Bogor itu ada pembangunan double track kereta itu banyak juga jumlah KK yang kemudian juga harus terelokasi, kemudian ada juga Cisumdawu,” tuturnya.

Cek Juga: Didukung JoMan, Prabowo Makin Optimis Jadi Suksesor Jokowi

Selain itu, dirinya menerangkan, menjelang Pemilu 2024 nanti, pihaknya juga memastikan agar masyarakat yang sudah meninggal dunia sudah tidak terdaftar dalam Pemilu nanti.

“Selebihnya kita mau memastikan bahwa daftar pemilih itu nanti sudah tidak ada lagi pemilih meninggal masuk daftar, apa lagi seperti pemilih ganda, usia yang tak masuk sebagai daftar pemilih serta yang pindah domisili,” terangnya.

Simak Juga: Resmikan Posko, DPC Jakarta Barat Siap Galang Dukungan Pedagang untuk Prabowo Presiden

 

Exit mobile version