Bimata

Bamsoet Minta Pemerintah dan KPU Lebih Libatkan Penyandang Disabilitas pada Pemilu 2024

BIMATA.ID, Jakarta- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan aspirasinya jelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Salah satunya terkait keterlibatan penyandang disabilitas dalam Pemilu.

Pria yang karib disapa Bamsoet ini menilai, sampai kini keterlibatan penyandang disabilitas dalam Pemilu masih sangat minim.

BACA JUGA: Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Lepas 140 Ton Bantuan Bahan Makanan ke Turki dan Suriah

“Padahal, konstitusi telah menjamin hak-hal politik difabel atau penyandang disabilitas sejak tahun 2011,” ujar Bamsoet melalui keterangan tertulis, Selasa (21/02/2023).

Oleh karena itu, ia pun menyampaikan sejumlah permintaan, khususnya kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

“Pertama, meminta pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk concern terhadap permasalahan tersebut, mengingat penyandang disabilitas tetap mempunyai hak suara dalam Pemilu,” ucap Bamsoet.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Dorong PB IPSI Kepri Go Olimpiade

Untuk itu, lanjut dia, KPU dapat melakukan sensus dengan memetakan data pemilih disabilitas yang dibagi sesuai kategorisasi disabilitasnya, hingga menetapkan sejumlah mekanisme pemilihan bagi penyandang disabilitas.

Sehingga diharapkan Bamsoet, dengan upaya-upaya tersebut mampu meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam Pemilu.

“Kedua, meminta KPU untuk terus berupaya melakukan pemutakhiran data dan mengintegrasikan pendataan khusus terhadap penyandang disabilitas,” kata dia.

BACA JUGA: Pedagang Ikan dan Nelayan Sumut Harap Prabowo Jadi Presiden

Pendataan itu, lanjut Bamsoet, mulai dari mendata identitas, hingga soal kebutuhan khusus mereka agar pemenuhan aksesibilitas, pelayanan dan fasilitas dapat disesuaikan dengan kebutuhan para penyandang disabilitas di setiap tempat pemilihan suara (TPS).

 

Exit mobile version