Bimata

Asosiasi Pengusaha Minta Pemerintah Perketat Sistem Pengawasan ASN Ditjen Pajak

BIMATA.ID, Jakarta- Salah satu pegawai Ditjen Pajak yakni Rafael Alun Trisambodo (RAT) menjadi perhatian publik setelah anaknya Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan kepada Cristalino David Ozora (17) anak Pimpinan GP Ansor, di Pesanggarahan, Jakarta Selatan.

Selain itu, harta kekayaan RAT juga menjadi perhatian publik karena nilainya yang melebihi sejumlah pejabat eselon I di Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: Prabowo Pamerkan Inovasi Industri Pertahanan Karya Anak Bangsa di Kancah Internasional

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh pasca terjadinya peristiwa tersebut. Hariyadi meminta pemerintah melakukan tiga hal untuk mengevaluasi pelaksanaan yang terkait perpajakan.

Pertama, pemerintah perlu melihat regulasi terkait kewenangan petugas pajak. Menurutnya, evaluasi regulasi diperlukan untuk menemukan apakah ada celah regulasi yang menyebabkan petugas pajak dapat berperilaku koruptif atau sejenisnya.

Kedua, monitoring perilaku petugas pajak yang harus ketat. Perlu adanya penguatan sistem pengawasan internal pegawai direktorat jenderal pajak. Apalagi pegawai Ditjen Pajak telah memiliki gaji yang tinggi.

BACA JUGA: Prabowo Boyong Industri Pertahanan Lokal Unjuk Gigi di IDEX UEA

Ketiga, pemanfaatan anggaran yang dipungut dari pajak masyarakat harus dilakukan optimal. Hariyadi menilai key performance index (KPI) kementerian/lembaga masih berfokus pada paradigma penyerapan anggaran. Padahal, yang diperlukan adalah efektivitas pelaksanaan anggaran dan outcome pelaksanaan anggaran yang berdampak pada masyarakat.

“Ini momentum untuk melakukan introspeksi,” ujar Hariyadi, Minggu (26/02/2023).

Hariyadi menilai, masyarakat akan merasa kesal pasca adanya peristiwa tersebut. Meski begitu, ia yakin bahwa masyarakat akan tetap patuh untuk membayar pajak.

BACA JUGA: Panaskan Mesin Partai, Gerindra Bali Siap Gelar ‘Jalan Sehat Prabowo’

“Ini mungkin ada kejengkelan iya, tapi kalau membuat masyarakat mengabaikan pajak, saya rasa enggak karena masyarakat kita menurut saya cukup bagus dan patuh membayar pajak,” ujar Hariyadi.

Sementara itu, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo menegaskan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkeu setiap tahunnya sangat patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu terbukti melalui rekap tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN yang dimiliki Kemenkeu RI sejak tahun 2018 hingga tahun 2021, sebanyak 34.191 pegawai yang menjadi wajib lapor LHKPN dinyatakan telah seratus persen melaporkan LHKPN.

BACA JUGA: Kunjungi Pimpinan Timur Tengah, Prabowo Perkenalkan Produk Inovasi Industri Pertahanan Karya Anak Bangsa

“Dipastikan bahwa setiap tahunnya seluruh pegawai Kementrian Keuangan yang tercatat sebagai wajib lapor, dengan patuh menyampaikan laporan LHKPNnya,” ujar Yustinus Prastowo kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/3).

 

 

Exit mobile version