BeritaHukumRegional

188 Tambang Ilegal Tercatat, Pemprov Jateng Ambil Langkah Bentuk TIm Terpadu

BIMATA.ID, Jawa Tengah – Disebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mencatat ada 188 Tambang ilegal, maka dari itu, Pemprov Jateng diketahui, langsung membuat Tim Terpadu Penataan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Diketahui, pembentukan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan No. 543/5 Tahun 2023 dalam rapat pada, Jumat (03/02/2023), yang bertempat di gedung B kantor Gubernur Jateng. Serta, rapat tersebut dipimpin oleh Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah, Sujarwanto Dwiatmoko.

Baca juga: Prabowo Ucapkan Terima Kasih Kepada Jokowi Dalam HUT ke-15 Gerindra

“Kemampuan mendeteksi sampai ini (188 tambang ilegal). Dengan area terdampak 211,05 hektar. Gunung Merapi jadi pusat terbesar dengan kasus 40, kemudian 6 kasus Boyolali, 19 Klaten, dan 15 Magelang. Terbesar di lereng Merapi tingkat kabupaten,” ucap Sujarwanto.

Lihat juga: Prabowo Subianto Tegaskan Siap Bela Pemerintahan Presiden Jokowi Hingga Berhasil

Mengenai hal itu, diungkapkan bahwa, potensi kerugian negara akibat tambang ilegal yang mencapai Rp 7,5 miliar per bulan. Oleh karena itu, tim terpadu ini sangat diharapkan bisa menghapuskan penambangan ilegal tersebut.

Oleh karena itu, Ditreskrimsus Polda Jateng Komisaris besar (Kombes) Dwi Subagio mengatakan, maksud pembentukan tim terpadu merupakan langkah yang tepat.

Simak juga: Prabowo Subianto: Yang Penting Saya Tidak Bohong dan Tidak Berkhianat

“Ini langkah yang tepat. Hasil dari ini bisa dipakai sekarang dan seterusnya. Permasalahan ini sudah cukup lama dan kronis. Kami berharap persoalan ini bisa segera selesai, sehingga bisa bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” pungkas Kombes Dwi Subagio.

(FAR)

Selengkapnya: Keseruan HUT Gerindra, Prabowo Diminta Nyanyi Oleh Kader

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close