Wakil Ketua Komisi II Fraksi NasDem Menyoal Ketua KPU

BIMATA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Saan Mustopa memandang adanya wacana penggunaan sistem proporsional tertutup di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem)  ini mengomentari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari dia dianggap melampaui batas wewenangnya.

“KPU sudah melampaui batas wewenangnya, terutama Ketua KPU-nya saudara Hasyim Asy’ari,” ujar Saan Mustopa yang dikutip dari website Resmi Nasdem, Selasa, 3 Januari 2023

Anggota DPR RI NasDem itu menilai, sistem proporsional tertutup dapat hilangnya hak rakyat dan bertentangan dengan UU Pemilu yang sebelumnya sudah diuji Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau diterapkan, itu kemunduran untuk demokrasi, bukan kemajuan,kalau kedaulatan rakyat telah diambil, hak-hak rakyat sudah tidak ada lagi,” ungkapnya

Menurutnya, dengan wacana tersebut demokrasi di Indonesia bisa mengalami kemunduran jika pemilu nanti akan ditetapkan sistem tertutup itu. ia juga mengatakan demokrasi Indonesia menganut kedaulatan rakyat.

FIKRI

Exit mobile version