BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantisipasi adanya tindak pidana korupsi menjelang tahun kontestasi politik, KPK juga memprediksi manuver politik di tahun 2023 ini akan semakin tinggi rawan korupsi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron seperti yang dilansir mengutip Sindonews, Senin, 2 Januari 2023.
2023 akan jadi tahun kontestasi politik yang dapat berpotensi adanya tindak pidana korupsi, dikarenakan para politisi bisa saja mencuri start lebih awal untuk penggalangan massa.
“Tahun 2023 merupakan gerbang ke tahun kontestasi politik pada 2024 yang akan datang. Dalam catatan KPK, tahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi,” kata Nurul
Ia sangat mengharapkan di tahun 2023 sebagai tahun komitmen untuk para penyelenggara negara, serta ia meminta agar para penyelenggara negara agar mengedepankan amanah demi kepentingan seluruh rakyat agar negara terbebas dari korupsi.
Menurutnya, ada banyak celah atau potensi korupsi di sektor politik menjelang Pemilu 2024. Sebab, tidak sedikit para politikus yang membutuhkan dana untuk kampanye atau modal mencalonkan diri di Pemilu 2024 yang akan datang.
FIKRI