Sebanyak 1.222 Rumah di Kabupaten Tangerang Direnovasi Jadi Layak Huni
BIMATA.ID, Tangerang – Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Bambang Saptho Nurtjahja mencatat ada sebanyak 1.222 unit rumah di daerah tersebut telah dilakukan renovasi menjadi rumah layak huni pada tahun 2022.
“Pada tahun 2022, ada 1.222 rumah yang sudah kami berikan bantuan lewat program Gebrak Pakumis,” katanya, Rabu (11/01/2023).
Dia mengatakan sebanyak 1.222 unit rumah itu dilakukan perbaikan menjadi rumah layak huni melalui program unggulan yaitu Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, dan Miskin (Gebrak Pakumis).
“Hal ini kita lakukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat prasejahtera di Kabupaten Tangerang, melalui program Gebrak Pakumis,” jelasnya.
Ia menyebutkan dalam pelaksanaan program pengendalian kualitas hidup masyarakat prasejahtera tersebut, Pemkab Tangerang mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp30 miliar dengan target 1.000 unit rumah pada 2022.
Selain itu melalui bantuan perbaikan ini bagi penerima bantuan mendapatkan pelayanan perumahan yang layak huni dan kualitas hidup lebih sejahtera.
“Untuk stimulan masing-masing rumah itu sebesar Rp25 juta,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2023 ini pihaknya akan menargetkan sebanyak 1.000 unit rumah tidak layak huni untuk mendapatkan program serupa.
“Tahun 2023 ini kami juga menargetkan untuk memperbaiki sebanyak 1.000 unit rumah lagi,” ujarnya.
Dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2019-2023, Pemkab Tangerang menargetkan sebanyak 5.000 rumah mendapatkan program Gebrak Pakumis. Sebanyak 4.444 rumah telah terbangun pada 2019-2022.