Bimata

Polri Mutasi 15 Personilnya Jadi Penyidik KPK

BIMATA.ID, Jakarta – Dirut Tipidkor (Direktur Tindak Pidana Korupsi) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Brigjen Cahyono Wibowo mengungkapkan, Polri telah mengirim 15 personel kepolisian dari tingkat Bareskrim hingga Polda jajaran untuk bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya berikan arahan agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri,” katanya, Selasa (31/01/2023).

Pihaknya berharap kepada mereka untuk bisa menimba ilmu selama bertugas. Hal ini mengingat suatu saat nanti mereka akan ditarik kembali ke institusi Polri.

Baca Juga : Deklarasi PAPERA Bekasi, Don Muzakir: Pak Prabowo Pejuang Ekonomi Kerakyatan Siap Perjuangkan Nasib Pedagang

“Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberantas korupsi,” ucapnya.

Sementara itu, Wadir Tipidkor, Kombers Arief Adiharsa mengatakan, pengerahan 15 anggota Polri yang berasal dua anggota dari Dit Tipidkor dan sisanya dari Polda jajaran merupakan bentuk sinergitas dalam pemberantasan korupsi antara Polri dengan KPK.

Arief menuturkan, dengan ditugaskannya 15 anggota Polri di KPK, diharapkan bisa membantu pemerintah dalam pembangunan nasional yakni dengan pemberantasan korupsi. Selain itu juga, hal tersebut merupakan proses regenerasi sebagai penyidik antirasuah.

“Ini bentuk sinergitas Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.(zo)

Simak Juga : Prabowo Subianto Masih Idola Emak-Emak

Exit mobile version