Bimata

Polres Garut Amankan Puluhan Ribu Butir Pil Psikotropika

BIMATA.ID, Jabar – Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan 40 ribu butir pil psikotropika. Polisi mengamankan barang itu dari dua pelaku yang mengalami kecelakaan di kawasan Leles, Garut, Jawa Barat (Jabar).

Kapolres Garut, AKP Jimmy Ridwan Sihite mengemukakan, kedua pelaku tersebut berinisial RSR dan URP yang merupakan warga asal Bandung. Pihaknya memastikan, jumlah barang haram itu bernilai kurang lebih Rp 800 juta.

“Untuk 2 pelaku pengedar menguasai psikotropika. Jumlahnya 40 ribu butir yang akan diedarkan di wilayah Garut. Ya sekitar Rp 800 juta (harga barang tersebut), bisa lebih,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis (12/01/2023).

Menurutnya, kedua pelaku bakal dijerat dengan pasal berlapis tentang kepemilikan obat terlarang dan psikotropika.

“Terancam 15 tahun sampai 20 tahun,” tutur AKP Jimmy.

[PAN]

Exit mobile version