Bimata

Polisi Lakukan Penyelidikan Dugaan Keterlibatan Aparatur Negara di Kasus Gagal Ginjal

BIMATA.ID, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto melakukan pengusutan kasus gangguan ginjal akut tak akan berhenti ditempat dan menduga ada keterlibatan oknum aparat terkait kasus gangguan ginjal akut. Hal tersebut diketahui dari pengembangan penyelidikan, namun masih terus didalami.

“Untuk ke arah tersangka kami sedang dalami dan kami kembangkan. Indikasi (tersangka) dari (pemerintahan) sedang kami dalami,” katanya, Selasa (31/01/2023).

Pihaknya juga menyatakan, terkait dengan peredaran obat memang ranah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Karenanya, penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat BPOM dalam kasus gagal ginjal akut ini.

Baca Juga : Prabowo Dicium Emak-Emak di Medan

“Kalau bicara pengawasan ini memang menjadi ranah BPOM. Namun dalam investigasi ini bagaimana peranan BPOM, tentunya kita sedang mendalami,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menangkap dua buronan kasus gagal ginjal akut.

Para DPO yang diamankan tersebut merupakan Petinggi CV Samudera Chemical berinisial E dan AR. Bareskrim menangkap dua tersangka lain di antaranya AIG selaku Dirut CV Anugrah Perdana Gemilang dan Direkturnya inisial AS.

Penyidik juga menetapkan empat tersangka baik perorangan yang kaitannya dengan korporasi juga.(oz)

Simak Juga : Di Twitter, Netizen Kagum Prabowo Unggah Foto Masa Muda

Exit mobile version