BIMATA.ID, Jakarta – Saat rapat bersama dengan komisi B DPRD DKI Jakarta Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengusulkan untuk menaikan tarif parkir kendaraan. Hal Tersebut sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan yang semakin parah di wilayah Ibukota Jakarta.
“Saya usulkan untuk peningkatan (tarif), bagaimana parkir ini harus dimahalkan, memaksa untuk orang beralih kepada angkutan umum,” katanya, Rabu (25.01/2023).
Baca Juga : Di Koramil Serengan 03 Solo, Prabowo Subianto Ditemani Gibran Serahkan Motor dan Alkom ke Babinsa
Pihaknya menilai kebijakan ini dapat dimulai di gedung pemerintahan. Ia menegaskan kebijakan ini bukan untuk meningkatkan pundi rupiah dari tarif parkir.
“Bukan dalam rangka mencari itu (pendapatan), tapi memaksa untuk orang beralih ke angkutan umum,” ucapnya.
Latif juga menyebut bahwa indeks kemacetan di Jakarta saat ini sudah mencapai lebih dari 50 persen pada 7.800 kilometer ruas jalan di Ibu Kota. Kondisi kepadatan lalu lintas di Jakarta saat ini sudah mirip dengan yang terjadi pada 2019 lalu. Di mana, saat itu indeks kemacetannya mencapai 53 persen.
“Tentunya kalau sudah di angka 50 persen sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi di angka 50 persen, di angka 40 persen, Jakarta itu sudah tidak aman,” jelasnya.(oz)
Simak Juga : Usai Resmikan Sekber, Budisatrio Sebut Babak Baru Perjuangan Prabowo-Muhaimin