BeritaHeadlineHukumInternasional

PMJ Beberkan Penggrebekan Rumah Industri Pembuat Cairan Liquid Narkotika, Ditemukan Juga Alat Produksi Ekstasi

BIMATA.ID JAKARTA Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengungkap sindikat narkoba jenis sabu yang dijadikan cairan rokok elektrik (liquid vape). Barang haram itu diolah dan dikemas di sebuah rumah di Jalan Melati, Kel.Meruya Utara, Kec. Kembangan, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tempat pembuatan liquid vape mengandung sabu digerebek polisi pada Sabtu (15/1/2023). Sabu dikemas dalam bentuk liquid ini berhasil terungkap atas kerjasama Polda Metro Jaya dengan pihak Bea cukai Bandara Soetta.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi yang didapat dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan narkoba. Informasi ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Trunoyudo, Senin (16/1/2023).

Prabowo : Indonesia Berharap Kerja Sama Pertahanan Kazakhstan, Melalui Mekanisme Alih Teknologi

Bahan baku berasal dari Cina yang dikirim ke rumah yang berada Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu, polisi menetapkan satu orang berinisial MR (22) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan barang haram tersebut.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan ratusan botol liquid atau sabu cair disita. Bahkan, ada beberapa yang sudah siap diedarkan. “Barang bukti sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga,” ucap Kombes Trunoyudo.

Ratusan Botol Sabu Berbentuk Liquid Vape (Foto: W2)

Tersangka MK juga menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs oneline miliknya dengan harga Rp 200 ribu per botolnya untuk ukuran 100 miligram. “Jadi, dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jabotabek,” ungkapnya.

Baca Juga : Cinta Prabowo ke Indonesia Tertular ke Milenial Muhammad Ali Ridho

Terkait kasus ini, Trunoyudo mengimbau, kepada masyarakat untuk waspada dengan peredaran narkoba yang proses pendistribusiannya melalui daring dan daringan sudah di tutup.Tersangka menjual vape seharga Rp 200 ribu per botol.

“Kami mengimbau berhati-hati ketika membeli isi vape dalam bentuk cair karena mungkin saja itu mengandung narkotika, apa pun sejenisnya,” tegasnya.

Selanjutnya, Wadirnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menambahkan saat pengerebek di rumah tersangka ditemukan juga alat cetak ekstasi.

BACA JUGA Ustadz Das’ad Latif: Pak Prabowo Tokoh Peduli Umat

“Diduga alat cetak ekstasi itu akan digunakan untuk membuat ekstasi berbahan rasa liquid,” ucap Donny

Kemudian untuk pemodal pembuat liquid mengandung sabu, Donny menegaskan, sedang dilakukan pemburuan karena harga bahan baku yang mahal.

Selanjutnya, Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno Hatta, Zaky Firmansyah menyebut join investigasi itu ada yang bernama sharing-sharing informasi dan sharing data untuk mengetahui hal-hal yang mencurigai dalam pengiriman barang.

Dijelaskan Zaky, bahan baku tersebut dikamuflase dalam bentuk silika gel, yang diyakini pihaknya sebagai bahan baku untuk pembuatan narkotika.”Kita coba melakukan control delivery dan malam ini berkat kerjasama sinergi ini kita bisa berhasil mengungkap pembuatan narkotika dalam bentuk liquid vape,” katanya.

BACA JUGA : Literatur Institut: Prabowo Pemimpin Berani dan Dihormati di Dunia Internasional

Tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) lebih subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana mati dan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling paling lama 20 tahun.

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close