Bimata

PJ Gubernur Jakarta Akan Terapkan WFH Perkantoran untuk Atasi Kemacetan

BIMATA.ID, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyatakan sebanyak 25.000 orang yang menandatangani petisi terkait kembalikan aturan work from home (WFH) di Jakarta. Sebab saat ini, jalanan ibu kota macet parah, polusi udara yang tak terkontrol, hingga tidak produktif untuk beraktivitas.

“Pemerintah DKI Jakarta tidak memiliki niat untuk menerapkan kembali aturan kerja dari rumah atau WFH terhadap perkantoran guna mengatasi kemacetan, Gak ada gak ada (niatan untuk kembali menerapkan WFH),” katanya, Kamis (05/01/2023).

Terlebih sekarang ini pemerintah sudah menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022 kemarin. Artinya, kasus COVID-19 di Jakarta sudah terkendali, maka tidak penting lagi dilakukan WFH.

Untuk diketahui, era Gubernur Anies Baswedan memutuskan kebijakan WFH, lantaran wabah COVID-19 kala itu tak terkendali atau semakin mengganas. Hingga akhirnya, Pemerintah DKI menerapkan WFH agar kasus virus corona tak makin parah menular ke yang lain.

“Kan PPKM sudah dicabut,” cetus mantan Wali Kota Jakarta Utara ini.

Kendati demikian, Pj Heru menyerahkan sepenuhnya ke perusahaan-perusahaan di DKI Jakarta jika ingin memberlakukan WFH. Seperti kantor di wilayah Jakarta Selatan.

“Silakan masing-masing klaster terdampak, seperti kemarin di Kapten Tendean Buncit kantor sekitar sana silakan saja ambil kebijakan masing-masing,” pungkasnya.

Exit mobile version