Berita

Pernyataan Sikap HMI Cabang se-Indonesia Tetap Mengakui Affandi Ismail Ketua Umum dan Sepakat Melanjutkan Agenda Kongres

JAKARTA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang se-Indonesia merespon dinamika organisasi Pengurus Besar (PB) HMI melalui pernyataan sikap yang dilayangkan kepada Ketua Umum PB HMI.

Dalam keterangannya, HMI Cabang se-Indonesia tetap solid dan menegaskan Affandi Ismail Ketua Umum PB HMI yang sah.

Selain itu, HMI Cabang se-Indonesia juga meminta kepanitiaan kongres PB HMI tetap melanjutkan agenda kongres.

HMI Cabang se-Indonesia menyayangkan segelintir oknum ditubuh PB HMI yang dinilai menggelar rapat presidium yang inskonstitusional.

Sejumlah oknum dinilai telah menghianati amanah konstitusi yang seharusnya Panitia Nasional Kongres XXXIII memfokuskan untuk menyukseskan Kongres XXXIII.

Akan tetapi, malah sengaja membuat dinamika dengan rapat presedium sehingga menetapkan Saudara Firdaus Al Ayyubi sebagai PJ ketua Umum HMI.

Tindakan ini, dalam pernyataan sikap yang beredar, sengaja agar pelaksanaan Kongres XXXIII pada tanggal 30 januari 2023 – 5 Februari 2023 tidak terlaksana.

Hal tersebut, seperti dikutip dari pernyataan HMI Cabang Bandung Raya, Rabu 18 Januari 2023.

Pernyataan sikap yang sama juga dilayangkan oleh HMI Cabang Aceh Timur, HMI Cabang Kotamobagu, HMI Cabang Dompu Raya, HMI Cabang Bima, HMI Cabang Pulau Buru, dan HMI Cabang Pulau Ambon.

Selain itu, HMI Cabang Manado, HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan dan HMI Cabang Batam Madani.

Berikut pernyataan lengkap HMI Cabang se-Indonesia seperti yang dilayangkan HMI Cabang Bandung Raya:

Assalamu’alaikum, wr. wb

Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bandung Raya merespon terkait dengan pelaksanaan Kongres HMI Ke-XXXIII dan dinamika ditubuh HMI khususnya PB HMI, dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menyetujui Pelaksanaan Kongres HMI XXXIII, berdasarkan surat yang diterbitkan PB HMI Nomor : 494/A/SEK/05/1444 tentang “Pemberitahuan Final Kongres HMI XXXIII”, yang memberitahukan bahwa Kongres HMI XXXIII di undur hingga tanggal 30 Januari 2023 s/d 05 Februari 2023 karena disebabkan faktor kesiapan yang kurang memadai, maka dari itu Pengurus HMI Cabang Bandung Raya mendukung sepenuhnya pelaksanaan Kongres XXXIII berjalan sesuai tanggal yang telah ditentukan yaitu 30 Januari 2023 s/d 05 Februari 2023.

2. Pengurus HMI Cabang Bandung Raya mendelegasikan/mengutus Peserta ke Kongres HMI XXXIII sebagaimana dicantumkan dalam amanat Konstitusi HMI Anggaran Rumah Tangga (ART) : BAB II Struktur Organisasi (bagian 1 Kongres).

3. Mendesak Pelaksanaan Kongres HMI XXXIII
a. Surat yang diterbitkan PB HMI Nomor : 494/A/SEK/05/1444 tentang “Pemberitahuan Final Kongres HMI XXXIII” poin 6″…Kongres HMI XXXIII di undur tanggal 30 Januari 2023 sampai 05 Februari 2023 dan dapat dipastikan berjalan sesuai waktu tanpa pengunduran dengan alasan apapun.”
b. Flashback Pelaksanaan Pleno III PB HMI yang diselenggarakan di HMI Cabang Manado, kiranya PB HMI konsisten dan bersungguh-sungguh melaksanakan Kongres HMI XXXIII sesuai surat yang telah di terbitkan.
c. Apabila Kongres HMI XXXIII mengalami keterlambatan lagi, maka kami Pengurus HMI Cabang Bandung Raya memberikan mosi tidak percaya kepada PB HMI dan kami menilai itu adalah salah satu perilaku yang mencederai nama baik Organisasi.

4. Dengan tindakan rapat presidium yang inskonstitusional dengan menghianati amanah konstitusi yang seharusnya Panitia Nasional Kongres XXXIII memfokuskan untuk menyukseskan Kongres XXXIII, malah sengaja membuat dinamika dengan rapat presedium sehingga menetapkan Saudara Firdaus Al Ayyubi sebagai PJ ketua Umum HMI, tindakan ini sengaja agar pelaksanaan Kongres XXXIII pada tanggal 30 januari 2023 – 5 februari 2023 tidak terlaksana.

5. Menolak saudara Firdaus Al Ayyubi sebagai PJ Ketua Umum PB HMI :
a. Saudara Firdaus Al Ayyubi sebagai pejabat Ketua Umum PB HMI merupakan tindakan inkonstitusional yang dilaksanakan tanpa sepengetahuan dan keikuts ertaan Ketua Umum PB HMI sendiri yaitu saudara Affandi Ismail.
b. Saudara Firdaus Al Ayyubi menghianati amanah Konstitusi yang seharusnya memfokuskan agenda untuk menyukseskan kegiatan Kongres XXXIII.
c. Sebagaimana poin b, maka Pengurus PB HMI agar menindaklanjuti tindakan inkonstitusional tersebut dengan sanksi-sanksi sesuai dengan amanah konstitusi.

Billahi taufiq wal hidayah Wasalamualaikaum, wr wb.

Demikian pernyataan sikap yang dilayangkan HMI Cabang se-Indonesia.(*)

 

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close