BIMATA.ID, Depok- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah membuat rancangan konsep penertiban trotoar yang selama ini sering dijadikan area parkir. Terutama, trotoar di sepanjang Jalan Margonda Raya.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan, awal tahun ini, Pemkot Depok sedang melakukan pembuatan draft konsep penertiban trotoar.
Rencananya, pada minggu ini draft tersebut akan dilakukan pembahasan.
“Draftnya sedang dikonsep,” tutur Kiai Idris, hal ini disampaikan melalui website resmi portal berita kota depok, depok.go.id
Kiai Idris menjelaskan, pada konsep itu berisikan penanganan penertiban guna menjaga trotoar terpelihara dengan baik, khususnya pengendara motor dan mobil yang kerap memarkirkan kendaraan mereka di trotoar.
Di sisi lain, dirinya menyebutkan peraturan yang harus ditaati kepada pemilik toko yang berada di trotoar jalan.
“Mereka harus menaati garis sempadan bangunan,” kata Kiai Idris, sapaannya.
Setelah itu, dengan adanya konsep pemberlakuan tersebut, Pemkot Depok akan menertibkan para pelanggar yang tidak mentaati garis pembatas bangunan dengan trotoar di jalan.
“Akan kita lakukan tindakan penertiban, sebab kalau nggak begitu gak berjalan,” ucap Kiai Idris.
Kiai Idris juga mengungkapkan, solusi kedua dari hal tersebut Pemkot Depok akan membuat kantong (tempat) parkir untuk kendaraan yang kerap melanggar aturan tersebut.
“Solusi yang kedua, kita akan membuat tempat kantong parkir di Margonda,”lanjutnya.