Bimata

Pemerintah Bakal Impor 991.000 Ton Gula Konsumsi

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan akan melakukan impor gula kristal putih atau gula konsumsi sekitar 991.000 ton di tahun 2023. Impor dilakukan lantaran kapasitas produksi per tahun gula konsumsi belum mencukupi kebutuhan nasional.

“Gula kristal putih 991.000 ton gula kristal putih itu untuk konsumsi, karena produksinya kalau saya tidak salah produksinya 2,6 juta kebutuhannya 3 juta (ton) lebih jadi harus impor 991.000 ton gula kristal putih untuk konsumsi,” kata Zulkifli dalam Konferensi Pers Virtual, Senin (02/01/2022).

Ia menegaskan keputusan impor tersebut bukan ditentukan oleh Kementerian Perdagangan. Keputusan impor gula konsumsi berdasarkan pengajuan yang dilakukan oleh Badan Pangan Nasional. Nantinya keputusan impor gula konsumsi akan ditugaskan kepada BUMN.

Menurutnya, Kementerian Perdagangan hanya sebagai instansi pendukung dari adanya keputusan tersebut. Keputusan impor ditetapkan dalam rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dimana Badan Pangan Nasional mengajukan permintaan impor dalam neraca komoditas.

“Yang memutuskan sekarang ada namanya badan pangan nasional untuk penugasan menghitung dan sebagainya. Kemudian ada Kementerian Pertanian juga, kita sifatnya hanya pelaksana,” kata Zulkifli.

Ia menjelaskan ada dua macam impor gula yakni gula kristal putih atau gula konsumsi dan gula kristal mentah (gula rafinasi). Jika gula kristal mentah usulan diajukan oleh Kementerian Perindustrian. Adapun untuk gula rafinasi di tahun ini diputuskan akan didatangkan dari luar negeri sekitar 3,6 juta ton.

Namun kapan impor gula rafinasi dilakukan dan siapa yang akan ditugaskan menjadi kewenangan Kementerian Perindustrian. Sama seperti gula konsumsi, pengajuan impor gula rafinasi akan dimasukkan dalam neraca komoditas oleh Menteri Perindustrian.

“Impor gula rafinasi untuk industri kalau tidak salah kurang lebih 3,6 juta. Siapa yang dapat? Kapan diimpornya? Itu sekarang bukan tugas kita lagi, itu nanti akan dikeluarkan oleh Menteri Perindustrian perusahaan-perusahaan dapat impor gula rafinasi,” jelasnya.

 

 

(ZBP)

Exit mobile version