BeritaNasionalPolitikUmum

Partai Garuda Tak Masalahkan Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup

BIMATA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi tak mempermasalahkan tentang penerapan sistem pemilu nanti. Ia meminta kepada semua pihak untuk menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), apakah akan menyetujui sistem pemilu terbuka atau tertutup.

“Sistem pemilihan pada pemilu legislatif tinggal menunggu putusan MK, apakah mau menggunakan sistem proporsional terbuka yaitu rakyat memilih caleg di surat suara atau sistem proporsional tertutup, yaitu rakyat hanya memilih partai politik di surat suara,” katanya, dikutip sindonews, Senin (09/01/2023).

Dia menjelaskan bahwa kedua sistem tersebut bisa diterapkan. sebab, secara konstitusi di pasal 22E Ayat 3, peserta pemilu legislatif adalah partai politik, bukan perorangan.

“Makanya caleg DPR/DPRD itu harus anggota partai politik. Kalau caleg DPD, itu perseorangan, tidak harus dari partai politik,” kata Juru Bicara Partai Garuda tersebut.

Menurutnya, sistem apakah yang akan diterapkan nanti, mau sistem terbuka maupun tertutup, kita harus mematuhi pada keputusan MK.

“Jika MK memutuskan sistem proporsional terbuka ya wajib dijalankan, jika MK memutuskan sistem proporsional tertutup, ya wajib dijalankan juga. Jadi tunggu saja, untuk apa memperdebatkan sesuatu yang tidak perlu diperdebatkan?” tutupnya.

 

(Pandu)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close