Bimata

Partai Garuda Minta Presiden Setelah Jokowi Wajib Lanjutkan Proyek Pembangunan IKN

BIMATA.ID, Jakarta – Polemik keberlanjutan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menguak jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Muncul pro dan kontra apakah Pemerintah Republik Indonesia (RI) mendatang melanjutkan proyek tersebut.

“Siapapun presidennya IKN wajib tetap harus jalan. Karena IKN bukan lagi hanya sebuah wacana, tapi sudah menjadi UU. Sehingga, siapapun presiden selanjutnya wajib melaksanakan hal itu,” ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Teddy Gusnaidi, Senin (16/01/2023).

Baca juga: Prabowo Nilai Babinsa dan Koramil Efektif Wujudkan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta

Ia mengemukakan, munculnya penolakan pembangunan IKN dinilai hanya kepentingan politis saja menjelang Pemilu 2024. Pada kenyataannya, pemerintahan selanjutnya wajib menjalankan perintah Undang-Undang (UU).

“Diskusi dan pernyataan penolakan IKN menjelang Pemilu hanyalah gimmick politik, pepesan kosong yang tidak akan pernah terealisasi dan tidak ada jalan untuk merealisasikannya. Karena, ini negara hukum,” pungkas Teddy.

Lihat juga: Kyai Sepuh Jawa Timur Kompak Doakan Prabowo

Jika ada kampanye menolak IKN dalam Pemilu, Teddy menuturkan, maka dapat dipastikan berbohong. Hal itu bertujuan untuk mendapatkan suara pemilih. 

“Karena pada kenyataannya, IKN tetap harus dilaksanakan oleh pemerintahan mendatang,” tutur penulis buku dan novel ini.

Simak juga: Prabowo Buka Peluang Perwira TNI Tempuh Pendidikan di Prancis

[MBN]

Exit mobile version