Bimata

Pakar Hukum Nilai Sulit Memprediksi Keputusan MK Terkait Sistem Pemilu

BIMATA.ID, Jakarta – Wacana sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional terbuka dan tertutup kini ramai menjadi perbincangan publik. Hal itu membuat Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) mendapatkan intervensi dari berbagai pihak. Sehingga, menimbulkan polemik di kancah politik nasional.

Pakar hukum tata negara, Jimmy Usfunan menilai, metode sistem tersebut perlu dikaji secara mendalam. Sebab, keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan.

Jimmy mengatakan, hasil keputusan MK RI terkait gugatan sistem Pemilu proporsional terbuka bakal sulit diprediksi. Pasalnya, MK RI selalu menggunakan interpretasi atau nalar dalam mengambil keputusan.

“Interpretasi itu bisa, kemudian Mahkamah Konstitusi melihat pada aspek kontekstual yang ada sekarang ini,” katanya, Senin (09/01/2023).

“Dan juga melihat pada konteks undang-undang (UU) yang sudah ada,” ujar Jimmy.

Untuk diketahui, sembilan dari delapan fraksi di DPR RI telah menyatakan menolak sistem Pemilu proporsional tertutup. Di antaranya Fraksi Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, PKB, PKS, PAN, Partai Demokrat, dan PPP.

Sementara, Fraksi PDIP menyatakan mendukung sistem Pemilu proporsional tertutup.

[FAR]

Exit mobile version