Bimata

Nasdem Harapkan Pengusungan Capres dan Cawapres Rampung Sebelum Ramadhan

BIMATA.ID, Jakarta- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Hermawi Taslim mengatakan bahwa pihaknya berharap tentang Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) bisa diselesaikan sebelum bulan Ramadhan.

“Kita berharap sebelum memasuki bulan Ramadhan ini sudah kelar semua. Kita berharap begitu. Itu harapan kami dan kami optimistis untuk itu,” kata Taslim kepada wartawan di NasDem Tower, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat,dikutip dari tvonenews, Senin (30/01/2023).

Taslim memberikan apresiasi kepada Partai Demokrat yang membuat pernyataan tertulis tentang figur Cawapres yang sebaiknya ditentukan sendiri oleh Anies Baswedan, menurutnya, hanya Anies lah yang paling mengetahui siapa yang paling cocok untuk menemani dirinya pada pemilu 2024 nanti.

Baca juga : Anggota DPRD SUMUT: Emak-Emak Loyal ke Prabowo

“Tim kecil mereka setiap minggu memang bertemu, tapi kemarin ada kemajuan signifikan. Demokrat secara tertulis dan menyatakan seperti pandangan NasDem, cawapres itu sebaiknya ditentukan Anies karena beliau yang tahu yang compatible dengan beliau apa dan seterusnya,” ucapnya.

Taslim berpesan, agar semua pihak tidak menganggap setiap kunjungan Nasdem ke partai lain sebagai upaya untuk membangun koalisi, hal ini terkait dengan kunjungan Nasdem ke Sekber Partai Gerindra – PKB.

Sebelumnya baca juga : Prabowo Subianto Sampaikan Perintah Presiden ke Anggota Babinsa Kodam I Bukit Barisan

“Jangan setiap kunjungan kami dianggap sebagai koalisi, terlalu sempit, ini bagian dari silaturahmi kebangsaan,” ujarnya.

Menurut Taslim, pertemuan Nasdem dengan Gerindra – PKB merupakan silaturahmi kebangsaan, Dia mengingatkan, Nasdem merupakan sekutu Gerindra – PKB di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem proporsional terbuka dalam pemilu 2024.

Artikel terkait : Prabowo Subianto Masih Idola Emak-Emak

“Jangan lupa, PKB dan Gerindra itu sekutu kami di MK dalam rangka ikut sebagai pihak terkait dalam perkara judicial review sistem pemilu,” pungkasnya.

Exit mobile version