Berita

Menteri Agama RI Sepakati Kuota Haji 2023 Tak Dibatais Usia

BIMATA.ID, JAKARTA – Menteri Agama Republik Indonesia (RI) Yaqut Cholil Qoumas, bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, membuat kesepakatan tentang kuota haji Indonesia Tahun 2023 Masehi/ 1444 Hijriah di kota jeddah, Arab Saudi.

“Alhamdulillah, misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000,” kata Yaqut, Senin (09/01/2023).

Dia mengatakan, dalam pertemuan tersebut, telah disepakati bahwa, tidak adanya batas usia dalam pelaksanaan ibadah haji. Jama’ah yang berusia diatas 65 Tahun pun dapat mengikuti kegiatan ibadah tersebut.

“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jamaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” ucap dia.

Pada tahun 2022, Pemerintah Arab Saudi menerapkan batasan usia jamaah haji dibatasi, dibawah 65 Tahun. Hal ini diterapkan, guna mencegah penyebaran Covid -19. Mengingat penyebaran Covid sudah mulai menurun pada tahun ini, peraturan tersebut sudah tidak diberlakukan lagi.

Dalam penandatangan kesepakatan kuota haji Indonesia tahun 2023 tersebut, dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

 

(Pandu)

Tags

Related Articles

Bimata
Close