Bimata

Mendagri Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Dilaksanakan Pada 14 Februari

BIMATA.ID,Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, Pemerintah tetap berpegang pada awal kesepakatan bersama DPR bahwa, Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024 dan Pilkada akan digelar 27 November 2024.

“Pemilu dilakukan hari Rabu 14 Februari dengan masa kampanye 75 hari dan Pilkada dilaksanakan rabu 27 November 2024. Pemerintah tetap berprinsip pada hasil kesepakatan tersebut. Tidak ada agenda lain,” katanya, Rabu (11/01/2023).

Dia mengatakan, pemerintah mendukung penyelenggaraan pemilu, hal itu dituangkan dalam penerbitan peraturan pemerintahan pengganti undang – undang (perppu) tentang pemilu.

Menurut dia, Perppu ini penting untuk pemilu 2024 guna mengakomodasi empat daerah otonom baru di Papua. Empat daerah baru itu terdiri dari Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

“Lalu diatur mengenai nomor urut parpol peserta Pemilu 2024. Ada yang memilih nomor tetap, ada yang ikut undian. Ini diatur dan dilaksanakan,” kata dia.

Dia juga menyinggung tentang arahan presiden di bidang keuangan, agar KPU dapat bekerja secara efektif dan efisien.

“Presiden juga minta diterapkan kebijakan hati-hati jangan sampai ada masalah hukum pada penggunaan keuangan. Disampaikan di tahun 2022 sudah dicairkan anggaran dan cukup untuk operasional,” tutup dia.(Pan)

Exit mobile version