BeritaRegional

Mantan Pekerja PT KCN Gelar Demo di Balai Kota DKI Jakarta

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sudah tujuh bulan mencabut izin lingkungan PT Karya Citra Nusantara (KCN), karena terbukti melakukan pencemaran batu bara di kawasan Jakarta Utara (Jakut).

Saat ini, mantan karyawan PT KCN menggelar aksi demo di kantor Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis 12 januari 2023.

Dalam demo tersebut, massa yang bekas karyawan PT KCN itu menyampaikan aspirasi, bahwa mereka menuntut dikembalikannya hak untuk bekerja.

Mereka menuntut Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono untuk membuka kembali aktivitas bongkar muat di kawasan tersebut.

“Tujuh bulan kami gak ada pekerjaan, aktivitas. Hanya satu tuntutan kami agar kami bisa kembali bekerja,” ucap perwakilan dari pengguna jasa pelabuhan (penjaspel) Marunda, Fudi saat demo di depan Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (12/01/2023)

Selain itu, mereka juga bergabung dengan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Marunda, menyinggung Heru Budi yang sempat menjabat sebagai Wali Kota Jakut. Mereka meminta Heru untuk kembalikan izin operasional PT KCN yang ditutup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta pada Juni 2022.

“Tolonglah warga Jakarta Utara ini dapatkan pekerjaan, 2.000 tenaga kerja menganggur sejak tujuh bulan lalu,” ungkap orator di atas mobil komando.

Tags

Related Articles

Bimata
Close