BeritaHukumNasional

Mahfud MD: Sebagian Uang Pemprov Papua Sudah Dibekukan

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia (RI), Mahfud MD menyampaikan, Pemerintah RI mulai mengawasi gerak keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Dia menyatakan, sebagian uang Pemprov Papua sudah dibekukan. 

“Pergerakan uang Pemda (Papua) sekarang dalam pengawasan kami, dan sebagian di-freeze (dibekukan),” ucap Mahfud, Rabu (11/01/2023).

Mahfud menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membekukan rekening keuangan tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan dana.

“Kami freeze melalui PPATK, agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis terhadap fasilitas di Provinsi Papua. Mengingat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sudah menangkap Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe.

“Kepada yang lain saya juga ingin mengatakan, jangan melakukan langkah-langkah destruktif. Karena, ini murni penegakan hukum dan tidak akan berhenti di Lukas,” ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ini.

Diketahui sebelumnya, Lukas ditangkap KPK RI pada Selasa 10 Januari 2023. Politikus Partai Demokrat itu ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Lembaga Antirasuah terkait kasus dugaan korupsi.

Kemudian, Lukas diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani perawatan intensif perihal kondisi kesehatannya.

[PAN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close