BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto menyebut, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, masih memiliki loyalis yang bisa saja membantu membebaskannya dari jeratan hukum.
Hal itu disampaikan Benny saat menyoroti imbauan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia (RI), Mahfud MD, agar seluruh lembaga peradilan tidak terpengaruh gerakan-gerakan Ferdy Sambo dalam upaya bebas dari jeratan hukum.
Baca juga: Pindad Ungkap Peran Prabowo Subianto Pada Kendaraan Taktis Maung Yang Diresmikan Jokowi
“Pak Menko Polhukam mengingat semua pihak, agar waspada dan tidak terpengaruh gerakan bawah tanah ini,” ujarnya, Senin (23/01/2023).
Benny menyampaikan, pihak yang menjadi loyalis Ferdy Sambo merupakan mereka yang merasa memiliki hutang budi karena pernah dibantu. Dia menyatakan, gerakan dari para loyalis tersebut berupaya untuk meloloskan Ferdy Sambo dari jeratan hukum.
“Ferdy Sambo punya jaringan dan punya loyalis. Yaitu, pihak yang merasa hutang budi karena pernah dibantu,” imbuh Benny.
Lebih lanjut, Benny mengemukakan, langkah yang bisa dilakukan Ferdy Sambo tidak hanya ditempuh pada pengadilan tingkat pertama, melainkan hingga tingkat kasasi.
Lihat juga: Kemajuan Industri Pertahanan, Prabowo Subianto Pelopori Pemberdayaan SDM Dalam Negeri
“Upaya akan terus dilakukan tidak hanya di tingkat PN (Pengadilan Negeri), tapi juga banding dan kasasi serta peninjauan kembali (PK),” pungkasnya.
Terlebih, upaya untuk meloloskan Ferdy Sambo dari jerat hukum sudah dilakukan sejak kasus pertama kali mencuat. Di mana, Ferdy Sambo merangkai sebuah skenario bahwa telah terjadi insiden tembak menembak tanpa melibatkannya.
“Upaya untuk lolos dari jerat hukum sudah dilakukan FS sejak awal, yaitu dengan membuat skenario yang akhirnya banyak menimbulkan korban anggota Polri yang kena kasus obstruction of justice,” tutur Benny.
Simak juga: Dorongan Prabowo Subianto, Komponen Maung 65% Dari Dalam Negeri
[MBN]