BeritaNasionalPolitik

Ketua PUAN Sebut Sistem Proporsional Terbuka Masih Relevan di Pemilu 2024

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Intan Fauzi menyampaikan, sistem proporsional terbuka yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Pemilu masih relevan diterapkan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Seyogianya Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi atau judicial review UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional yang tengah diajukan,” ucapnya, Selasa (03/01/2023).

Jika uji materi tersebut dikabulkan oleh MK RI, maka sistem pemilihan umum legislatif (Pileg) 2024 mendatang akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup. Sistem ini memungkinkan pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader parpol yang mengikuti Pileg.

Intan menilai, sistem proporsional terbuka memenuhi prinsip demokrasi yang amat mendasar, yaitu pengakuan kedaulatan rakyat maupun prinsip equality before the law (persamaan di hadapan hukum). Dalam sistem ini, semua kader parpol memiliki kesempatan yang sama untuk terpilih. Sehingga, baik untuk calon legislatif (Caleg) perempuan.

Pada Pemilu sistem proporsional tertutup, Intan menjelaskan, Caleg perempuan seringkali ditempatkan di nomor urut buntut, setelah petahana legislator, pengurus harian parpol, dan kalangan elite parpol.

Sementara, UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 mewajibkan pengajuan daftar calon oleh parpol pada setiap daerah pemilihan (Dapil) harus memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan, dengan penempatan minimal satu perempuan dari tiga nama Caleg.

Oleh karenanya, sistem proporsional terbuka solusi tepat untuk memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan di parlemen, tanpa mencederai hak masyarakat untuk menentukan wakil-wakilnya di parlemen.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perempuan Amanat Nasional (PUAN) ini mengungkapkan, Caleg yang takut pada sistem proporsional terbuka hanyalah pihak-pihak yang khawatir tak cukup sanggup menarik hati rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

Melalui sistem proporsional terbuka, maka semua Caleg diberi panggung yang sama untuk berkompetisi dan tidak ada privilege atau hak istimewa bagi caleg.

“Semua bisa bertarung bebas dan saya akui, sistem proporsional terbuka ini membantu para kader perempuan meraih kursi di DPR. Semua teman Caleg satu partai juga berkompetisi, sehingga para Caleg benar-benar berjuang meyakinkan masyarakat menjadi calon wakil rakyat yang potensial,” ungkap Intan.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close