Berita

Kemenko Polhukam Tegaskan Tertangkapnya Lukas tidak ada Sangkut Paut Kepentingan Politik

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri komunikasi Politik hukum dan Ham (Kemenko Polhukam) Mahfud Md angkat bicara soal kasus penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahmud menjelaskan, sebelum penangkapan pada sore kemarin, sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri sudah menemuinya dan berkonsultasi terlebih dahulu.

Dia menjelaskan, terkait kasus yang menjerat kader Partai Demokrat tersebut murni soal hukum tidak ada keterkaitannya dengan Politik Sebab, konstruksi dan kronologis kasusnya sudah dicomblangkan oleh KPK, lalu ia berharap, tidak ada lagi pihak-pihak yang mengaitkan soal penangkapan Lukas dengan persoalan lain kecuali hukum.

“Lukas melakukan aktivitas seperti tidak sakit, meresmikan gedung dan berbagai kegiatan lain, sehingga sesudah berkonsultasi dengan saya, membicarakan dengan saya ketua KPK pada 5 Januari 2023 sore, diputuskan bahwa Lukas Enembe ditangkap,” katanya, Rabu (11/01/2023).

Dengan tertangkapnya Lukas, Mahfud mengapresiasi kinerja KPK karena mereka sudah melakukan tugas penangkapan murni tentang kasus penegakan hukum bukan karena kepentingan politisasi.

“Penangkapan ini murni merupakan langkah penegakan hukum yang sudah lama didiskusikan dan selalu tertunda karena Lukas menyatakan sakit oleh dokter yang dipilihnya,” jelasnya.

Mengenai hal tersebut, penangkapan Lukas terbilang sudah telat dikarenakan dia beralasan sakit, namun, pada saat itu pihak rumah sakit sudah dinyatakan aman, maka dari itu, pihak yang bersangkutan wajib menjalankan tanggung jawabnya karena sebagai pihak yang diduga sudah bersalah di mata hukum.(FAR)

Tulisan terkait

Bimata
Close