BeritaNasional

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Hapus Aplikasi PeduliLindungi

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat di seluruh Indonesia untuk tidak menghapus Aplikasi Peduli Lindungi meskipun pemerintah sudah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Jangan hapus Peduli Lindunginya. Ada yang menghapus Peduli Lindungi karena PPKM sudah dicabut, nanti begitu dihapus (kalau diperlukan) bingung harus download lagi. Ingat masih ada manfaatnya,” katanya, Jumat (27/01/2023).

Baca Juga : Partai Nasdem dinilai Lirik Koalisi Prabowo Subianto – Gus Muhaimin

Pihaknya menuturkan Peduli Lindungi masih bisa membantu masyarakat, dalam mendapatkan pelayanan kesehatan melalui telemedicine bagi orang yang sedang isolasi mandiri (isoman) akibat terinfeksi COVID-19.

Dalam data layanan telemedisin Kemenkes sejak 17 Januari-31 Desember 2022 lalu, jumlah pasien yang terkonfirmasi COVID-19 seluruhnya mencapai 1.823.209 orang. Sebanyak 1.628.354 orang menerima pemberitahuan melalui WhatsApp.

Kemudian 576.978 orang dari pasien yang menghubungi telemedicine. Dimana 542.840 orang sudah mendapatkan resep untuk diproses dan siap dikirim dan 542.025 di antaranya sudah menerima paket obat. Nadia menyatakan jumlah pengguna telemedicine akan terus bertambah dan dicatat.

Cek Juga : Prabowo Subianto dan Gibran Saling Berbalas di Twitter

Layanan telemedicine juga sudah menjangkau 14 area besar di Indonesia dan menggandeng sekitar 17 platform kesehatan. Sejak bulan November 2022, pasien pun bisa memilih salah satu metode pengiriman atau pengambilan obat baik melalui kurir paket tanpa biaya atau diambil oleh ojek online dan wali pasien dengan biaya ditanggung masing-masing pihak.

Nadia melanjutkan selain memberikan layanan telemedicine, data terkait vaksinasi COVID-19 juga masih disediakan dalam Peduli Lindungi. Hal tersebut membantu masyarakat lebih praktis dalam menunjukkan data kesehatannya.

“Peduli Lindungi masih bermanfaat bagi kita semua. Walaupun beberapa mal sudah tidak mewajibkan Peduli Lindungi, tapi dia bisa memutus mata rantai penularan bahwa orang yang positif tidak akan mungkin bisa memasuki tempat umum dan sebagainya,” jelasnya.(oz)

Simak Juga : Melihat Keakraban Prabowo Subianto Dengan Gibran di Dunia Medsos

Tags

Related Articles

Bimata
Close