BeritaHeadlineHukumUmum

Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK, Diterbangkan ke Jakarta

BIMATA.ID PAPUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Sebelumnya, lembaga anti rasuah ini telah menetapkan lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur.

“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Berdasarkan informasi, Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura. Dia kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua.

Terpisah, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membenarkan soal pengkapan kliennya. Dia menduga Gubernur Papua itu langsung diterbangkan ke Jakarta.

“Sudah diterbangkan ke Jakarta, kemungkinan dibawa ke Gedung Merah Putih,” ucap Aloysius.

Diberitakan sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur.

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close