BIMATA.ID, Jakarta- Polisi Resor Kota (Polresta) Malang Kota mengamankan 107 orang sesudah kerusuhan yang terjadi pada saat aksi demo yang dilakukan oleh suporter Arema-FC yang biasa disebut Aremania.
Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Malang, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, bahwa 107 orang tersebut diamankan saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat aksi unjuk rasa berlangsung dan masih mendalami perihal tersebut.
“Saat ini masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota. Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga” ungkap budi, hal ini dilansir dari unggahan Instagram @jktinfo, pada Senin (30/01/2023).
Baca juga : Prabowo Dicium Emak-Emak di Medan
Aksi demo ini berlangsung pada Minggu 29 Januari 2023 kemarin, kurang lebih pukul 11.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) berakhir ricuh. Diketahui kantor Arema-Fc yang berada di Jalan Mayjen Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang mengalami kerusakan cukup parah.
Selengkapnya : Dukungan Emak-Emak Ke Prabowo Tidak Bergeser
Selain itu, Budi mengungkapkan. bahwa pihaknya akan melakukan langkah penegakan hukum dan menangkap pelaku aksi unjuk rasa yang anarkis termasuk mendalami adanya aktor intelektual dibalik aksi yang lakukan tersebut.
ML/FID