BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay, mendorong Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) agar mempertimbangkan secara baik pandangan masyarakat, para ahli, hingga LSM terkait sistem Pemilihan Umum (Pemilu). dikarenakan mereka tetap mendukung sistem proporsional terbuka.
Saleh menjelaskan, saat ini sudah ada banyaknya pandangan, argumentasi, dan pemikiran yang sudah disampaikan melewati media, maka dia berharap semoga MK mendengar semua masukan dari semua pihak sebelum mengambil keputusan.
“Kalau mau hitung-hitungan, persentase jumlah masyarakat yang setuju proporsional terbuka sama dengan jumlah parpol yang sudah menyetujui. Sekarang ini, partai sudah ada 8 yang tetap ingin memakai proporsional terbuka. Nah, itu kan sangat mayoritas. Segitu juga lah kira-kira prosentase masyarakat yang mendukung sistem terbuka,” kata Saleh, Rabu 12 Januari 2022.
Menurutnya, bahkan ada kelompok dan organisasi yang sengaja melakukan konferensi pers untuk menyampaikan pendapat mereka soal pentingnya mempertahankan sistem proporsional terbuka.
Diketahui, mengenai aturan sistem pemilu proporsional terbuka pada pemilu yang digugat ke MK, sistem tersebut dianggap lebih rumit dan membutuhkan anggaran yang cukup besar sehingga harus diubah.
(Fikri)