Bimata

Fahmi Alaydroes : Kemendikbud Wajib Kawal Program PIP dan KIP

BIMATA.ID, Jakarta- Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahmi Alaydroes menekankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk mengawal penuh pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dalam rapat kerja Komisi X dengan Menteri Kemendikbud Ristek, Nadiem Makarim. Fahmi mengatakan, bahwa kedua program tersebut memainkan peran vital demi keberlanjutan pendidikan generasi bangsa.

“Ini program (PIP dan KIP) menurut saya sangat realistis dan relevan, terutama yang menjangkau masyarakat di daerah-daerah. Bahkan, saya berharap program PIP (dan) KIP ini bisa menjadi solusi bagi sebab putusnya sekolah terutama dari jenjang SMP ke SMA, termasuk juga dari MA ke perguruan tinggi,” ucap Fahmi, hal ini dilansir melalui website resmi parlementaria dpr.go.id, pada Rabu (25/01/2023).

Baca juga : Kunjungan Prabowo ke Solo Disambut Langsung Oleh Gibran

Dirinya menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya pelaksanaan kedua program tersebut masih mengalami sejumlah kendala, salah satunya terkait administrasi.

Akibat masalah tersebut, menyebabkan pencairan dana yang tidak tepat waktu. Oleh sebab itu, maka dirinya meminta Kemendikbud Ristek untuk mengevaluasi secara berkala.

Selengkapnya : Prabowo Ingin Berkontribusi Lestarikan Cagar Budaya di Pura Mangkunegaran

“Perlu dievaluasi sejauh mana mereka (para penerima PIP dan KIP) yang sudah mendapatkan manfaat PIP dan KIP, (yang) akhirnya memang menjadi solusi bagi keberlanjutan sekolah mereka. Saya berharap program PIP dan KIP ini di 2023 itu benar-benar lebih baik dan harus terus dilakukan evaluasi dan perbaikan,” ungkapnya.

Diketahui, KIP dan PIP merupakan program yang dibuat oleh Kemendikbud Ristek agar para siswa yang terkendala finansial agar tetap bisa menjalani pendidikannya di sekolah.

Artikel terkait : Sekber Gerindra-PKB, Prabowo Subianto :Suatu Langkah Untuk Bela Kepentingan Rakyat

ML/FID

Exit mobile version