BeritaBisnisEkbisEkonomiHukumNasional

Erick Thohir Dorong Aparat Hukum Dalam Menuntaskan Kasus yang Ada di BUMN

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan untuk mendorong setiap pengusutan terhadap kasus di perusahaan pelat merah.

Menurutnya, dia selama ini sudah bekerja sama dengan komponen penegak hukum seperti, Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Usai Resmikan Sekber, Budisatrio Sebut Babak Baru Perjuangan Prabowo-Muhaimin

“Saya tidak segan-segan mendorong kasus-kasus hukum di BUMN, dan inilah kita kenapa lakukan pelaporan langsung kepada Kejaksaan Agung dan kita bekerja sama dengan KPK” ucap Erick yang dirilis oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) bertajuk Kinerja Presiden, Pencabutan PPKM, Ketersediaan Bahan Pokok dan BBM secara Virtual, pada, Minggu, 22/01/2023.

Untuk diketahui, sudah beberapa kasus di Internal BUMN yang sudah berhasil diungkap oleh Kejagung, yang bermula dari dugaan korupsi PT.Garuda Indonesia, PT Waskita Beton Precast, dugaan korupsi pengadaan Tower transmisi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2016 yang bernilai Rp 2,25 Triliun, hingga korupsi dana pensiun PT Jiwasraya dan PT ASABRI.

BACA JUGA: Prabowo – Muhaimin Bakal Dirikan Sekber di Seluruh Provinsi se-Indonesia

Mengenai hal itu, Erick memastikan, dirinya mendukung penuh setiap dugaan korupsi di BUMN, maka tidak dipungkiri, kini berdampak pada citra terhadap kinerja BUMN. Sebab sudah sebanyak 32 dari total 41 BUMN dinyatakan untung, sedangkan 9 yang lainnya merugi.

Tags

Related Articles

Bimata
Close