Bimata

Dua Pekan Lagi Tragedi Kanjuruhan akan Digelar di PN Surabaya

BIMATA.ID, Surabaya – Wakil Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata mengatakan, Sidang perkara tragedi Kanjuruhan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (16/01/2023) Jadwal sidang terbit setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur registrasi melalui pendaftaran online di PN Surabaya.

“Untuk sidang perdananya nanti pukul 10.00 WIB, Senin,16 Januari 2023. Lokasi sidangnya nanti di Ruang Cakra,” katanya, Jumat (06/01/2023).

Pihanya  memastikan seluruh berkas perkara tersangka sudah lengkap dan siap disidangkan. Menurutnya, sidang bakal berlangsung 10 hari setelah registrasi akan ada tiga hakim yang ditunjuk, yaitu Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa.

“Sidang nanti bakal digelar terbuka dengan pengamanan ekstra ketat dari kepolisian,” ujarnya.

Pelimpahan tahap I, lima dari enam berkas perkara tersangka telah dilimpahkan penyidik Polda Jatim ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jatim pada Selasa, 20 Desember 2022. Jaksa pun telah menyatakan berkas tersebut lengkap.

Kelima tersangka itu, yakni eks Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, eks Security Officer Suko Sutrisno, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan eks Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan.

Sementara untuk berkas satu tersangka eks Dirut Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, masih belum lengkap dan dikembalikan alias P-19 ke penyidik Polda Jatim. Saat ini, Kejati Jatim masih menunggu pelimpahan berkas tersebut dari polisi.

Exit mobile version