Berita

DPMPKP2KB Gunungkidul Alihkan Anggaran Dana Desa untuk Pemulihan Ekonomi

BIMATA.ID, Gunungkidul – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Kelurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPKP2KB) Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan, pagu dana desa di tahun ini sebesar Rp175 miliar Pagu itu sudah terperinci yang meliputi alokasi di masing-masing kelurahan.

”Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa pemanfaatan lebih leluasa dibandingkan dengan penggunaan di 2022,” katanya, Jumat (06/01/2023).

Pihaknya mengatakan, untuk di tahun 2023 masih ada penugasan dari Pemerintah Pusat. meski demikian, lokasinya tidak sebanyak seperti di 2022.

”Sudah ada rinciannya dan yang diterima masing-masing kelurahan tidak sama. Yang menerima di atas Rp1 miliar sudah banyak, sedang yang terendah Rp700 juta dan diterima oleh Kelurahan Bohol,” ucapnya.

Menurut Subiyantoro, tidak ada masalah terkait dengan pemanfaatan dana desa di tahun ini. semua program sudah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kelurahan (APBK) yang telah diselesaikan.

”Salah satu mencontohkan, penggunaan salah satunya untuk program BLT dana desa selain itu, dana desa juga difokuskan menjadi program prioritas di desa atau kelurahan seperti penanggulangan stunting, permodalan BUMDes, program kesehatan hingga masalah kesehatan,” jelasnya. (FAR)

Related Articles

Bimata
Close