BeritaNasional

Didik Mukrianto : Tidak Boleh Ada Tebang Pilih Dalam Hukum

BIMATA.ID, Jakarta- Politisi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, buka suara terkait penetapan kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra (18), menurut dirinya keputusan ini tidak adil dan tidak wajar dikarenakan M Hasya Attalah dijadikan tersangka oleh Polisi di wilayah Polda Metro Jaya.

Didik menyampaikan, hukum tidak boleh berjarak dengan rasa keadilan. karena ia merasa penegakan hukum yang tebang pilih akan berdampak pada kepercayaan dan rasa keadilan di mata publik.

“Hukum tidak boleh berjarak dengan rasa keadilan. Penegakan hukum yang berjarak dengan rasa keadilan, maka akan mengoyak rasa keadilan publik. Itulah paling tidak pandangan sebagian masyarakat terkait dengan penetapan tersangka Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) yang tewas ditabrak oleh purnawirawan polisi inisial ESBW,” ucap Didik, hal ini dilansir melalui website resmi Parlementaria dpr.go.id, pada Selasa (31/01/2023).

Baca juga : Prof Asrinaldi : Suara Prabowo di Tanah Minang Sulit Dipindahkan ke Anies

Didik mengerti keresahan masyarakat terhadap hukum yang diberikan oleh penyidik, terkait dengan penetapan M Hasya Attalah Syaputra sebagai tersangka tersebut dianggap tidak adil dan tidak wajar kalau tidak bisa dipertanggung jawabkan serta transparansi dalam melakukan penyidikan.

“Saya bisa memahami kerisauan masyarakat tersebut, mengingat almarhum adalah sebagai korban dan sekaligus ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana. Dalam logika dan common sense public penetapan tersangka oleh penyidik tersebut bisa dianggap tidak adil dan tidak wajar jika tidak bisa dipertanggung jawabkan transparansi dan akuntabilitas pemeriksaan dan keputusannya” ujarnya.

Sebelumnya : Tuai Pujian, Prabowo Terima Nasihat dari Warganet

Selain itu, Didik juga berharap agar penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya memberi ruang kepada pengacara dan keluarga korban untuk memberikan bukti dan fakta lainnya terkait insiden itu. Hal ini guna menghindari tudingan negatif terhadap Polri.

Selengkapnya : Dinasihati Netizen, Prabowo Ucapkan Terima kasih

“Penegakan hukum memang harus dipastikan governance dan akuntabilitasnya agar terhindar dari potensi kriminalisasi terhadap orang yang tidak salah, dan sebaliknya membebaskan pelaku yang sesungguhnya,” tutupnya.

ML/FID

Tags

Related Articles

Bimata
Close