BeritaHeadlineHukumPeristiwaUmum

Densus 88 Tangkap Tersangka Terorisme di Sleman

BIMATA.ID JAKARTA – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka terorisme satu orang lagi yang diduga jaringan ISIS di Daerah Istimewa Yogyakarta minggu, (22/1/2023)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menerangkan tersangka berinisial AW, 39 tahun, ditangkap sekitar pukul 06.00-09.00 WIB di area Jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY

“Adapun keterlibatan AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror,”tutur Ahmad Ramadhan

Lebih lanjut, menurut Ahmad Ramadhan, Tersangka diduga akan lakukan aksi teror AW juga ingin melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak, ujar Ahmad Ramadhan

Sebelumnya Densus 88 juga menangkap tiga tersangka teroris di tiga wilayah. Ketiga tersangka itu berinisial AS, ARH, dan SN.

“Tersangka AS jaringan Negara Islam Indonesia atau NII,” ungkap Ramadhan dalam keterangannya.

Orang yang berhasil ditangkap yaitu berinisial AS di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan.

ARH dan SN terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO pads penangkapan Maret 2021 lalu dan mereka diduga bagian dari organisasi massa yang sudah dilarang pemerintah.

“Berencana melakukan penbuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021,” pungkas Ramadhan

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close