Bimata

Dasco Sebut MK Harus Pertimbangkan Aspirasi 8 Fraksi DPR Terkait Sistem Pemilu

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Sufmi Dasco Ahmad mengemukakan, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) harus mempertimbangkan aspirasi delapan fraksi di DPR RI yang menolak sistem Pemilu proporsional tertutup.

Hal itu disampaikan Dasco menanggapi pernyataan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul soal aksi delapan fraksi di DPR RI yang menolak sistem Pemilu proporsional tertutup sekadar hore-hore.

“Saya pikir, pernyataan itu (pernyataan Bambang Pacul) kan menanggapi masalah pernyataan 8 partai di sini kemarin kan. Saya pikir, itu juga tidak perlu dibikin satu dinamika,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/01/2023).

“Ya, memang betul bahwa keputusan ada di hakim MK. Namun, juga dalam putusan itu kan biasanya hakim ada pertimbangan-pertimbangan dalam putusan. Kami harapkan bahwa, pertimbangan itu juga mempertimbangkan aspirasi dari sebagian besar pengikut yang mengikuti kontestasi di pemilihan legislatif,” lanjut Dasco.

Dasco menyatakan, kedelapan fraksi di DPR RI tersebut memiliki jumlah anggota legislatif yang cukup banyak. Begitu pula dengan jumlah calon legislatif (Caleg) yang nantinya ikut berkontestasi di pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Kenapa? Ini kan 8 fraksi ini mempunyai jumlah anggota DPR yang banyak, anggota DPRD yang banyak, dan jumlah calon anggota DPR RI dan DPRD yang banyak, gitu,” imbuh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini.

Sebelumnya diketahui, delapan fraksi di DPR RI telah menggelar konferensi pers untuk menyatakan sikap penolakan terhadap sistem Pemilu proporsional tertutup di Lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Januari 2023.

Konferensi pers itu dihadiri oleh sejumlah pimpinan fraksi yang ada di DPR RI, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, PPP, PAN, Partai Demokrat, dan PKS. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Lantas, Bambang Pacul merespons aksi delapan fraksi tersebut. Menurutnya, perbedaan pandangan terkait sistem Pemilu setidaknya menciptakan diskursus.

“Ini agar paling sedikit ada diskursus mengenai Pemilu proporsional terbuka. Dan itu artinya, bahasanya Bung Karno, kita tidak ngglenggem, kita harus selalu berpikir. Think and rethinking. Terus ditajamkan,” tutur Bambang Pacul.

Pun, Ketua Komisi III DPR RI ini menyerahkan gugatan sistem Pemilu proporsional terbuka di MK RI kepada para hakim. Mengenai aksi delapan fraksi yang terus menggaungkan penolakan, Bambang Pacul menganggapnya sekadar hore-hore.

“Ini diskursus biasa saja. Soal penolakan, monggo. Pengambil keputusan adalah 9 hakim MK. Kalau ini hanya untuk hore-hore saja,” pungkasnya.

[MBN]

Exit mobile version