BeritaHukumRegional

Cemburu Pacar Digoda, Gerombolan Pemuda Serang Warga Cinde Raya Semarang dengan Sajam

BIMATA.ID, Jateng – Gerombolan penyerang warga di Cinde Raya, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) kembali dibekuk. Total ada 10 orang yang diamankan dan tiga lainnya masih diburu.

Pelaku yang menjadi inti penyerangan itu adalah Asta, yang mengaku cemburu karena pacarnya, VN dekat dengan korban. Ia mendengar kedekatan tersebut dari rekannya, Rolan, yang juga sudah diamankan polisi.

“Motifnya cemburu dengan (sebut nama korban). Pertama kan menggoda pacarku, saya dikasih tahu sama Rolan. Saya tadinya nggak gubris. Ternyata pacarku menghubungi (korban) lagi, terus (korban) negur Rolan, diancam,” ungkap Asta di kantor Polrestabes Semarang, Jumat (20/01/2023).

Baca juga: Mayoritas Pendukung Prabowo di 2019 Konsisten Dukung Prabowo, Budi Djiwandono: Mencontoh Sikap Pak Prabowo!

Kemudian, Asta bersama teman-temannya hendak memberi pelajaran pada korban dan mencarinya pada Minggu lalu, 15 Januari 2023. Saat tiba di rumah korban, mereka mengejar korban dan rekannya yang masuk rumah. Lalu, rombongan itu merusak pintu rumah dan motor rekan korban.

“Waktu itu tak kejar. Orangnya masuk, saya dorong-dorongan pintu sama dia, terus pintu tak (saya) rusak (pakai celurit),” terangnya.

Video penyerangan tersebut viral dan korban melapor ke polisi.

Awalnya, empat orang ditangkap terlebih dahulu termasuk perempuan di bawah umur yang ikut dalam rombongan. Selanjutnya enam orang lain ditangkap. Pelaku dibekuk saat hendak kabur menggunakan travel.

“Mau kabur ke Bandung, rumah saudara,” tukas Asta.

Lihat juga: Budisatrio Djiwandono: Loyalitas Pak Prabowo Jadi Contoh Bagi Pendukungnya

Sementara, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dari 10 pelaku diamankan lima senjata tajam jenis celurit. Saat ini, para pelaku ditahan.

“Pelaku ada Asta, R. Ini yang ditutupi kepalanya anak di bawah umur, Ibnu, Daffa, Naufal, Victory, Anjas, Rasyid, Rezki Ananda, satu lagi perempuan LAI (di bawah umur). Senjata tajam ada lima,” katanya.

“Dilakukan 13 orang. Sepuluh sudah diamankan, tiga kita kejar,” lanjut Kombes Pol Irwan.

Dalam video yang viral, terlihat salah satu pelaku membawa tiang bambu berbendera partai. Kombes Pol Irwan, menjelaskan, salah satu pelaku yang masih dikejar tersebut mengambil di pinggir jalan dan kemudian menggunakannya untuk merusak.

“Salah satu pelaku menggunakan bambu yang disertai bendera salah satu parpol. Ini kebetulan, bambu ini ada di sekitar TKP dan dicabut untuk dijadikan sarana penyerangan terhadap rumah dan orang,” jelasnya.

Simak juga: Gerindra Ungkap Alasan Pemilih Prabowo Loyal Dukung Prabowo

Pada jumpa pers itu, juga dihadirkan pacar Asta, VN. Ia mengaku, memang pergi dengan korban.

“Cuma di-chat biasa. Ya ngajak main. Kesampaian main ke rumah dia, terus main tahun baru. Katanya (korban) cerita ke Rolan,” ucap VN.

Adapun para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan. Ancaman hukumannya, yakni penjara lima tahun enam bulan.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close