Bimata

Bobby Nasution Diminta Buat Payung Hukum Terkait Medan Anti LGBT

BIMATA.ID, Medan – Mengenai terkait maraknya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender (LGBT) di Medan sehingga Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution didorong untuk merancang Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap bisa menekan perbuatan laten yang bertolak belakang dengan kehidupan sosial masyarakat.

Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kota Medan M. Husein Tanjung mengungkapkan bahwa, Bobby sangat peka terhadap kondisi terkini di Medan. Khususnya, terhadap penyakit sosial masyarakat, sehingga mampu disikapi dan dapat direspons dengab baik.

BACA JUGA: Deklarasi PAPERA Bekasi, Don Muzakir: Pak Prabowo Pejuang Ekonomi Kerakyatan Siap Perjuangkan Nasib Pedagang

“Kita akui, Bobby Afif Nasution yang nakhodai Pemerintahan Ibu Kota Provinsi Sumut ini, punya karakter kepemimpinan,” kata Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kota Medan M. Husein Tanjung, Senin, 24 Januari 2023.

Sambungnya, ia sangat mendukung penuh mengenai persoalan LGBT, lalu ia berharap, Wali Kota Medan dapat mengusulkan payung hukumnya. Yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Baginya, persoalan ini sangat bertolak belakang dengan Ideologi Pancasila dengan sila – sila yang mengedepankan ketuhanan yang Maha Esa.

“Terlebih lagi perbuatan LGBT itu sendiri tak dibenarkan oleh agama, selaku elemen bangsa di negara keTuhanan yang maha Esa ini,” pungkasnya.

BACA JUGA: Prabowo Subianto Apresiasi Keberhasilan Bangsa Indonesia Atasi Pandemi Covid-19

Untuk diketahui, Bobby sudah melarang kelompok LGBT berkembang di kotanya, dan menegaskan kepada para warga Medan untuk menghindari perilaku tersebut, sebab, dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama dan budaya lokal.

Exit mobile version