Berita

BBPOM Bandar Lampung Melakukan Pengetatan Pengawasan Penjualan Ciki Ngebul

 

BIMATA.ID, Lampung – Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung,Zamroni mulai meng intensifkan pengawasan terhadap jajanan ciki ngebul atau makanan yang mengandung nitrogen cair (LN2), usai adanya kasus keracunan di beberapa daerah.

“Kami telah melakukan penelusuran di sejumlah lokasi di kota ini yang memungkinkan ditemukan jajanan ciki ngebul,” katanya, Rabu (11/01/2023).

Pihaknya mengatakan dari hasil penelusurannya tersebut, BBPOM Bandar Lampung bersama pihak terkait belum menemukan adanya penjual jajanan ciki ngebul di lokasi-lokasi yang telah ditelusuri.

“Oleh karenanya, kami juga berharap masyarakat melaporkan jika ditemukan penjualan chiki ngebul agar segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Dia mengatakan sebagai langkah kehati-hatian, BPOM telah melarang sementara waktu penggunaan LN2 pada pangan jajanan sampai terbitnya pedoman mitigasi risiko penggunaan LN2.

“Oleh sebab itu, kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk sementara jangan mengkonsumsi ciki ngebul dan kepada pelaku usaha untuk sementara tidak menjual ataupun memproduksinya terlebih dahulu,” jelasnya.

Tulisan terkait

Bimata
Close