BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IX dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis, dalam rapat kerja Komisi VIII di komplek DPR RI Senayan, mendesak Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, untuk segera menghitung biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Tahun 2023.
“KPK memperingatkan itu jangan sampai BPIH menggerus dana pokok calon haji. Saya berharap menteri agama lebih transparan dalam merumuskan dana haji dan tentunya DPR akan mengkritisi,” kata Iskan, dikutip dari tvonenews, Senin (23/01/2023).
BACA JUGA: Prabowo – Muhaimin Bakal Dirikan Sekber di Seluruh Provinsi se-Indonesia
Menurut dia, temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa diartikan peringatan kepada kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam mengelola dana haji, agar tidak menjadi mahal.
“Sebab, kalau dana haji dikelola dengan optimal oleh BPKH membuat biaya haji yang dibayar jamaah juga lebih murah,” ucap Iskan.
Lanjutnya, dia menyampaikan kepada Kemenag untuk lebih mengutamakan para lansia, agar lebih diutamakan keberangkatannya.
BACA JUGA: Budisatrio: Koalisi Prabowo-Muhaimin Jadi Wadah Dalam Memperjuangkan Kepentingan Rakyat
Dan ada dugaan dari dia, bahwa ada oknum travel tertentu yang mendorong para jemaah haji untuk melakukan setoran awal mereka dengan keberangkatan umroh, dikarenakan lamanya antrian dalam ibadah haji.
“Setoran awal haji yang Rp25 juta dan antre puluhan tahun ketika ditarik dana yang mengendap puluhan tahun toh tidak untung sama sekali,” pungkasnya.
(Pandu)