BIMATA.ID, Tangerang — Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menyatakan, bakal melakukan pembatasan kegiatan masyarakat saat Natal dan Tahun Baru2023 (Nataru) kegiatan itu dibatasi hingga pukul 00.00 WIB.
“Jam operasional pusat perbelanjaan sampai kegiatan masyarakat lainnya dibatasi hingga pukul 00.00 WIB,” katanya, Jumat (16/12/2022).
Pihaknya juga menuturkan pihaknya telah melakukan pembahasan dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) terkait persiapan Natal dan Tahun Baru, dan meminta kepada masyarakat yang akan mengadakan kegiatan saat Natal dan Tahun Baru untuk melapor kepada kepolisian agar dapat difasilitasi keamanan dan sebagainya.
“Kemarin arahan dari kapolres, agar menyampaikan supaya benar-benar dipersiapkan keamanannya, supaya tidak terjadi musibah yang tidak diinginkan. Pokoknya mereka yang berkegiatan harus mengirimkan surat ke kepolisian agar bisa diantisipasi segala kemungkinannya,” ucapnya.
Arief menjelaskan pihaknya bersama kepolisian pun telah memetakan lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpul masyarakat saat Natal dan Tahun Baru berlangsung.
“Biasanya seperti tahun lalu, keramaian terjadi di Taman Elektrik, Modernland, Alam Sutera, dan Green Lake. Di lokasi tersebut kemungkinan akan diperketat pengamanannya,” jelasnya.