BeritaHeadlineLifestyle

TikTok Terancam Diblokir karena Dianggap Ancam Keamanan Nasional

BIMATA.ID, Jakarta- Anggota parlemen Amerika Serikat telah mengusulkan regulasi yang memungkinkan TikTok diblokir di sana. Hal itu dilakukan karena TikTok dianggap mengancam keamanan nasional.

Rancangan Undang-Undang ini adalah langkah terbaru AS untuk menghadapi perusahaan induk TikTok, ByteDance.

Sebelumnya, Kepala FBI mengatakan kalau China bisa menggunakan TikTok untuk mempengaruhi pengguna atau mengontrol ponsel mereka.

Bahkan, beberapa negara bagian di AS telah melarang TikTok hadir di ponsel pejabat pemerintah, seperti dilansir dari BBC, Rabu (14/12/2022).

TikTok yang memiliki lebih dari 100 juta pengguna di AS itu menyebut tindakan itu sebagai larangan berdasar politik yang tidak akan memajukan keamanan nasional AS.

Perusahaan juga sedang mengembangkan rencana yang akan mereka terapkan dengan baik untuk lebih mengamankan TikTok di AS, yang mana itu adalah bagian dari tinjauan keamanan yang dimulai sejak era Presiden Donald Trump.

“Kami akan terus memberi pengarahan kepada anggota Kongres tentang rencana tersebut,” kata TikTok.

Seruan untuk memblokir TikTok juga muncul di berbagai negara, terbaru dari Australia. Taiwan pun baru-baru ini melarang TikTok diinstal di perangkat konsumen.

India sudah memblokirnya sejak 2020 karena perselisihan militer.

Amerika sebenarnya sempat memblokir TikTok dua tahun lalu. Tapi aturan itu kemudian dicabut di era Presiden Joe Biden.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close